KLIK.SAMPIT – Sebuah kotak hitam yang diletakkan di bawah meja di sebuah rumah kawasan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditemukan berisi 46,87 gram sabu. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SAI (32) dari lokasi tersebut.
SAI diamankan Satresnarkoba Polres Kotim pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah atau barak di Jalan Bumi Raya Gang Bumi Palapa, RT 001/RW 001, Kelurahan Baamang Barat.
Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edy Walujo mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan SAI.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat 46,87 gram.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terlapor di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 46,87 gram,” kata Edy, mewakili Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Senin (28/9).
Delapan bungkus tersebut ditemukan di dalam kotak berwarna hitam bertuliskan OPK. Kotak itu diletakkan di bawah meja yang berada di kamar SAI.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain dari lokasi. Di antaranya satu pak plastik, satu potongan sedotan, satu timbangan digital dan satu unit telepon seluler Samsung A55 warna putih.
Seluruh barang bukti bersama SAI kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Seluruh barang bukti dan terlapor telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Edy.
Dalam perkara ini, SAI dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal barang dan jaringan peredaran narkotika dalam perkara tersebut. (KLIK.RED)