Home Peristiwa Dua Korporasi di Utara Kotim Terseret Perkara Karhutla, Kasus Naik Penyidikan

Dua Korporasi di Utara Kotim Terseret Perkara Karhutla, Kasus Naik Penyidikan

  Sugianto   | Kamis , 01 Oktober 2026
f173cec4c24771faf6f1e7a415cb37ef.jpg
Kasatreskrim AKP Sugiharso saat diwawancara awak media. (Sugianto/Klikkalteng.id)

KLIK.SAMPIT – Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkaitan dengan aktivitas korporasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut. Dua korporasi di wilayah utara Kotim kini ditangani aparat penegak hukum dan perkaranya disebut telah masuk tahap penyidikan.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso membenarkan adanya penanganan perkara yang melibatkan dua korporasi tersebut.

“Memang benar kita menangani perkara korporasi di wilayah Kotim. Ada dua korporasi yang ditangani secara gabungan,” kata Sugiharso, Kamis (1/10).

Sugiharso menjelaskan, penanganan perkara dilakukan secara gabungan bersama jajaran kepolisian lainnya. Saat ini, berkas perkara masih ditangani Polda Kalimantan Tengah.

“Berkasnya sekarang masih ditangani di Polda Kalteng. Informasinya sudah naik sidik, tetapi untuk perkembangan penyidikannya nanti Polda Kalteng yang menjelaskan,” ujarnya.

Menurut Sugiharso, dua korporasi tersebut berada di wilayah utara Kotim. Namun, kepolisian belum menyampaikan identitas perusahaan maupun lokasi secara rinci.

Ia mengatakan, perkembangan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Polda Kalteng. Termasuk hasil penyidikan dan status hukum pihak-pihak yang nantinya dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.

Tahap penyidikan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana melalui pemeriksaan lebih lanjut serta pengumpulan alat bukti. Penentuan pihak yang bertanggung jawab juga masih menjadi bagian dari proses hukum.

Polres Kotim turut terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Kepolisian menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Kalteng selaku pihak yang menangani berkas perkara saat ini.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya aparat mengusut kejadian karhutla di Kotim. Polisi sebelumnya juga melakukan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa kebakaran lahan untuk mengetahui penyebab serta kemungkinan adanya unsur pidana.

Perkara dua korporasi tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Perkembangan mengenai hasil pemeriksaan dan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban masih menunggu proses hukum Polda Kalteng. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami