KLIK. JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR RI, Kamis (1/10).
Surpres tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tersebut.
Berdasarkan usulan Presiden, hanya satu nama yang diajukan, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya juga menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.
Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Uji kelayakan tersebut kemudian digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan DPR dalam menindaklanjuti usulan Presiden.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum dipercaya memimpin BNN, ia pernah menduduki sejumlah posisi di kepolisian, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.
Sementara itu, Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021. Usulan pergantian tersebut kini diproses melalui mekanisme DPR sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan selanjutnya bergantung pada tahapan yang dilakukan DPR setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut. (KLIK-RED)