Home Berita Nasional Tiga Jam Pertama Jadi Kunci, Pemerintah Diminta Satu Suara Saat Krisis

Tiga Jam Pertama Jadi Kunci, Pemerintah Diminta Satu Suara Saat Krisis

  Redaksi   | Sabtu , 03 Oktober 2026
2dac266ce2515f0fe32c672ecb3821e1.jpg
Rapat Koordinasi Penguatan Strategi Komunikasi dan Komunikasi Krisis Lintas Instansi di Jakarta, Rabu (30/9/2026). (Laman resmi polkam.go.id/)

KLIK.JAKARTA – Pemerintah didorong memperkuat koordinasi komunikasi sejak sebelum krisis terjadi. Kecepatan menyampaikan informasi, pembagian peran, dan konsistensi pesan dinilai penting agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan dapat dipercaya.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Strategi Komunikasi dan Komunikasi Krisis Lintas Instansi di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Agung, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki pola komunikasi yang selaras, terutama ketika menghadapi situasi yang berkembang cepat.

“Ketika terjadi situasi krisis, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, jelas, dan dapat dipercaya. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki pola komunikasi yang selaras agar informasi yang disampaikan tidak berbeda-beda dan masyarakat mengetahui sumber informasi resmi yang dapat dijadikan rujukan,” ujar Agung.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah tiga jam pertama setelah suatu situasi dinyatakan sebagai krisis. Periode ini dinilai penting untuk mengumpulkan fakta, melakukan koordinasi, menentukan juru bicara, dan menyampaikan informasi awal kepada masyarakat.

Agung menegaskan, koordinasi tidak boleh baru dibangun setelah krisis terjadi. Pemerintah perlu menyiapkan pembagian peran, juru bicara, serta mekanisme pertukaran informasi sejak awal.

“Kita tidak bisa baru membangun koordinasi ketika krisis sudah terjadi. Kesiapan perlu dibentuk sejak awal, mulai dari pembagian peran, kesiapan juru bicara, sampai mekanisme pertukaran informasi,” katanya.

Rapat juga menekankan pentingnya informasi yang disampaikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. Penguatan kanal resmi dan pertukaran informasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mencegah perbedaan informasi serta penyebaran informasi keliru dan disinformasi.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkomdigi diharapkan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Bakom RI untuk menyelaraskan mekanisme komunikasi strategis dan komunikasi krisis, khususnya yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Penyelesaian RPerpres tentang Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN) juga menjadi salah satu agenda penting. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penyelenggaraan komunikasi publik dan koordinasi komunikasi lintas instansi.

Kemendagri bersama Kemenkomdigi dan Bakom RI juga diharapkan membangun forum koordinasi dengan pemerintah daerah. Forum tersebut dapat menjadi wadah pertukaran informasi, pemantauan perkembangan isu, serta koordinasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Peserta berasal dari sejumlah kementerian/lembaga serta Diskominfo Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan kabupaten/kota di wilayah tersebut. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami