KLIK.SAMPIT – Seekor tenggiling dengan berat sekitar 4 kilogram ditemukan warga di sekitar parit Jalan H. Imran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Minggu (4/10/2026).
Satwa liar yang dilindungi tersebut ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB, tepat di depan Puskesmas Ketapang II. Mengetahui satwa itu termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan, tenggiling tersebut kemudian diamankan oleh Febri, kepala regu Damkar, dan dibawa ke Mako Damkar.
Selanjutnya, Febri menghubungi aktivis lingkungan di Sampit. Tenggiling kemudian diserahkan kepada Hari dan rekan-rekannya untuk diteruskan kepada petugas BKSDA.
Petugas BKSDA Pos Sampit menerima penyerahan satwa tersebut sekitar pukul 18.40 WIB. Saat diterima, kondisi tenggiling tidak ditemukan mengalami luka bakar maupun luka lainnya.
Penyerahan dilakukan setelah petugas BKSDA menyelesaikan kegiatan observasi di dua lokasi kemunculan orangutan di wilayah Kotawaringin Timur.
“Berat sekitar 4 kilogram dan tidak ditemukan luka bakar ataupun luka lainnya,” kata Muriansyah dalam laporannya kepada pimpinan BKSDA Kalimantan Tengah.
Setelah menerima satwa tersebut, petugas BKSDA Pos Sampit langsung melaporkan penyerahan tenggiling kepada pimpinan di Pangkalan Bun.
Muriansyah menyampaikan, tenggiling tersebut direncanakan dilepasliarkan pada Senin (5/10/2026) pagi di areal Kebun Raya Sampit.
Proses pelepasliaran akan dibantu Hadi, aktivis lingkungan Sampit sekaligus penjaga Kebun Raya Sampit dan staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penemuan tenggiling ini kembali menunjukkan keberadaan satwa liar di sekitar wilayah permukiman. Penanganan dilakukan dengan melibatkan warga, Damkar, aktivis lingkungan dan BKSDA agar satwa tersebut dapat kembali ke habitat yang sesuai. (KLIK-RED)