Home Pemerintah Kotawaringin Timur Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kotim Aktifkan Pos Penyekatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kotim Aktifkan Pos Penyekatan

  Redaksi   | Jumat , 09 Juli 2021
800d67dab181a1e8552a7fc40e5eea39.jpg
Bupati Kotim, Halikinnor, usai memimpin rapat bersama Forkopimda, Jumat (9/7).

KLIK-SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaktifkan  pos penyekatan di tiga lokasi. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) setempat. Rapat membahas sehubungan dengan mulai meningkatnya warga yang terpapar Covid-19. Dirinya menginstruksikan pos penyekatan segera diaktifkan.

"Ada tiga titik, saya maunya hari ini sudah mulai ada pos penyekatan," kata Halikinnor, Jumat (9/7).

Tiga titik yang dimaksud berada di Desa Pundu perbatasan dengan Kabupaten Katingan, kemudian titik kedua di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang perbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan di Desa Ujung Pandaran perbatasan dengan Kabupaten Seruyan.

"Tiga titik penyekatan itu nantinya yang akan memeriksa arus mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kotim," tambahnya.

Petugas yang ada di pos penyekatan akan memeriksa wilayah asal dari penumpang tersebut. Baru nantinya akan ditindaklanjuti apakah dilakukan tes antigen atau swab PCR atau tidak.

"Petugas melihat dulu penumpang tersebut dari mana. Kalau misalnya dari Banjarmasin maka akan dites antigen atau swab PCR. Kalau orang di wilayah sekitar situ tidak perlu," ungkapnya.

Dari pos penyekatan ini, petugas yang berjaga nanti bisa mengetahui arah tujuan dari penumpang tersebut. Apalagi sejauh ini peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan terjadi pada klaster keluarga.

"Harapannya dengan penyekatan ini kita akan memperketat lagi keluar masuknya orang," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami