Home Pemerintah Kotawaringin Barat Satpol PP Kobar Amankan Puluhan Botol Miras di Pangkalan Banteng

Satpol PP Kobar Amankan Puluhan Botol Miras di Pangkalan Banteng

  Redaksi   | Selasa , 21 Desember 2021
baecd6138c7a42d8a9f5f017a8e291c5.jpg
Miras yang diamankan Satpol PP Kobar.

KLIK. PANGKALAN BUN - Dalam sehari petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil menertibkan dan menyita 87 botol minuman keras berbagai merek dan 3 karung arak putih 20 liter.  Razia ini bertujuan untuk guna terciptanya Kotawaringin Barat yang kondusif, aman dan tentram.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, melalui Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Selamat Rianto mengatakan, puluhan botol miras tanpa izin tersebut disita dari sebuah rumah toko dalam operasi penegakan ketertiban umum yang dilakukan di Jalan Achmad Yani desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

"Dasar hukumnya pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, demi terciptanya Kotawaringin Barat yang kondusif, aman dan tentram," ujar Selamat Rianto, Selasa (21/12/2021).

Ia menuturkan, selain menyita botol minuman keras, sebanyak 1 pelaku berinisial RNL (48) penjualnya pun dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Pihaknya pun akan melakukan sidang Tipiring di PN Pangkalan Bun.

Selamat Riyanto menyampaikan, pengamanan puluhan botol miras berbagai jenis tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

"Laporan dari masyarakat sudah beberapa hari yang lalu. Namun baru hari ini kami bisa melakukan operasi dan benar ternyata dilokasi digunakan untuk jual beli miras," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. 

Adapun rinciannya, terdiri dari 24 botol bir, 19 botol anggur, 2 botol bima kencana, 18 botol mansion, 16 botol arak putih, 8 botol vodka 1 liter dan 3 kantong atak putih masing - masing 20 liter. 

Lanjutnya, sementara ini terduga pelaku seorang perempuan inisial RNL (48), saat pengamanan miras terduga pelaku belum bisa diamankan, lantaran kondisinya sedang sakit. 

"Saat kami mau amankan kondisinya sedang sakit, terdapat luka bakar di badannya. Kemudian mau kita mintai keterangan anaknya, ternyata masih di bawah umur," ungkapnya. 

Riyanto mengungkapkan,  terduga pelaku ini juga pernah diamankan Satpol PP Kobar dan dilakukan pembinaan, terkait kasus yang sama. 

"Barang bukti kita amankan di kantor, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami