Home News Metropolis Tim Gabungan Razia Pedagang dan Parkir Liar di Sekitar PPM

Tim Gabungan Razia Pedagang dan Parkir Liar di Sekitar PPM

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 25 Juni 2022
09fadcdc32581f8081b0bc02a398c7fb.jpg
Tim gabungan saat penertiban pedagang ikan di PPM Sampit.

KLIK. SAMPIT— Tim Gabungan terdiri dari petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotawaringin Timur (Kotim), Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang ikan di sekitar Pusat Perbelanjaan Mentaya, Sabtu (25/6).

Kepala Disperindag Kotim Zulhaidir, melalui Kepala Bidang Perdagangan Kasim mengatakan bahwa pihaknya merazia kawasan itu karena ada aduan masyarakat.

“Kami menertibkan pedagang ikan eceran yang berada di pinggir jalan,” ujarnya.

Para pedagang yang menjual ikan di Jalan Iskandar dinilai menggangu. Sehingga pihaknya mengarahkan dan membina para pedagang untuk tidak berjualan di ruas jalan tersebut.

“Semoga selanjutnya tidak ada para pedagang berjualan ikan di pinggir jalan iskandar,” jelasnya.

Pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam pasar agar tak menggangu . Walau bagaimana pun pedagang merupakan penggerak ekonomi Kotim.

“Kami arahkan para pedagang untuk berjualan ikan di dalam pasar,” ujarnya.

Apabila para pedagang masih tetap berjualan di pinggir jalan, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas. 

“Tapi apabila sudah berulang kali diingatkan masih bandel, kami akan bertindak tegas,” tandasnya.

Selain pedagang ikan, petugas juga merazia sejumlah juru parkir liar yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut. Sehingga diharapkan tak ada lagi juru parkir liar yang tak jelas setorannya. (KLIK-RED)

Editorial :
Redaksi

Baca Juga

Ikuti Kami