KLIK.SAMPIT – Semenjak diberlakukannya sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan, perilaku sejumlah warga mulai berubah. Seperti mulai disiplin membuang ke tempat sampah yang disediakan. Adapula sebagian yang masih membuang sampah sembarangan, namun tidak di daratan tapi beralih ke sungai karena takut ketahuan.
Damang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Fitriansyah mengimbau kepada warga di wilayahnya agar tidak membuang sampah ke sungai.
"Ada laporan baru ternyata sampah ini tidak hanya di dalam kota saja tapi mereka yang tinggal di pinggiran sungai ada juga yang membuang sampah ke sungai," ungkapnya, belum lama ini.
Sepekan setelah diberlakukannya secara resmi sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan diakuinya cukup efektif untuk di lokasi seperti Jalan Kapten Mulyono dan Jalan Pelita yang biasanya rawan menjadi tempat pembuangan sampah.
Namun dirinya sangat menyayangkan, malah ditemukan kasus baru bahwa sebagian warga membuang sampahnya ke sungai. Sehingga saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pembinaan terhadap warga di bantaran Sungai Mentaya.
"Kami melakukan pendekatan dengan masyarakat kita sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat di daerah Kelurahan Ketapang dan sudah kita tegur," tambahnya.
Warga khususya yang tinggal bantaran sungai, lanjutnya, diberikan edukasi atau pemahaman bahwa sampah yang dibuang ke sungai bisa mengakibatkan pendangkalan sungai sehingga dapat menyebabkan banjir.
"Karena bagaimanapun imbasnya kepada masyarakat itu sendiri, air sungai mentaya ini mulai naik akibat daripada pendangkalan di sungai dikarenakan sampah, kemungkinan Kotim ini bisa tenggelam khususnya warga di bantaran sungai," katanya. (KLIK-RED)