KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui DPMPTSP setempat menggelar sosialisasi cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang atau jasa, Kamis (20/6). Ini merupakan upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan investasi di daerah itu.
"Hari ini kita menggelar sosialisasi cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan pembinaan bagi pelaku usaha bidang dan jasa," ucap Halikin.
Halikin menuturkan, LKPM adalah instrumen yang vital dalam memantau realisasi investasi dan perkembangan proyek-proyek yang ada di daerah itu.
"Dengan adanya laporan ini, kita dapat memperoleh data yang akurat dan komprehensif untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya.
Lanjutnya, kewajiban penyampaian LKPM juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam mendukung upaya Pemkab Kotim menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel.
Menurut Halikin sinergi antara Pemkab Kotim bersama pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat, saling mendukung dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ungkapnya.
Halikin mengatakan di era digital seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi menjadi hal penting. Dirinya mengajak para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam setiap aspek kegiatan usahanya, termasuk dalam proses pelaporan dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan mempercepat proses administrasi.
"Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing," ujarnya.
Selain itu orang nomor satu di Pemkab Kotim ini juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini dan menyampaikan laporan tepat waktu.
"Mari pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini dan menyampaikan laporan tepat waktu," ajaknya.
Halikin menambahkan, pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga tidak kalah penting. Pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah kunci dari terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui kegiatan pembinaan ini, saya berharap para pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi dan prosedur yang berlaku. Sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan profesional dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Halikin. (KLIK-RED)