Home DPRD Katingan DPRD Katingan Minta Pemkab Segera Bayar Gaji ke-13 ASN

DPRD Katingan Minta Pemkab Segera Bayar Gaji ke-13 ASN

  Redaksi   | Rabu , 18 Juni 2025
b3147e33bf8c53345b982db8453bddd3.jpg
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto

KLIK.KATINGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Budy Hermanto, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan segera membayarkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025 ini.

“Kami berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera memproses dan membayar gaji ke-13 untuk ASN. Gaji ini sangat dinanti-nantikan oleh para ASN,” ujar Budy Hermanto, Selasa (17/6).

Ia menambahkan, saat ini para ASN sangat membutuhkan dana tambahan karena bertepatan dengan masa kelulusan dan pendaftaran siswa baru di berbagai jenjang pendidikan.

“Gaji ke-13 ini diharapkan bisa membantu para ASN untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka, terutama yang melanjutkan ke sekolah baru,” jelasnya.

Budi mengungkapkan bahwa banyak ASN di Katingan yang memiliki anak tidak hanya di tingkat SD, SMP, atau SMA, tetapi juga yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

“Tentu saja biaya untuk pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, tidaklah sedikit,” tegas legislator tersebut.

Ia pun mendesak agar Pemkab Katingan dapat segera merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut, mengingat fungsinya yang sangat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami