KLIK.SAMPIT – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap rencana pendirian gereja di Desa Sumber Makmur. Permasalahan yang beredar disebut hanya terkait kelengkapan administrasi.
Camat MHU, Muslih, menyampaikan bahwa informasi soal penolakan gereja tidak sesuai fakta di lapangan. “Warga tidak menolak pendirian rumah ibadah. Mereka hanya meminta agar prosesnya mengikuti aturan dan melengkapi semua syarat administrasi yang ditentukan,” ujar Muslih, Selasa (22/7).
Ia menambahkan, masyarakat Sumber Makmur selama ini terbuka dan toleran. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan satu gereja Protestan yang telah berdiri dan aktif digunakan warga hingga sekarang.
Forkopimcam berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan ini agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman. “Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Kotim, perwakilan gereja, dan para pendeta untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Muslih.
Sebelumnya, sempat beredar surat dari Pemerintah Desa Sumber Makmur yang menyebut belum dapat menerbitkan izin pembangunan gereja karena dokumen dan persyaratan administrasi yang belum lengkap, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Forkopimcam menegaskan bahwa hal ini murni persoalan administrasi dan tidak mengandung unsur penolakan maupun diskriminasi.
Sementara itu, Kapolsek dan Danramil MHU yang turut mendampingi Forkopimcam memastikan bahwa situasi di wilayah tetap aman dan kondusif. Komunikasi lintas umat beragama juga disebut berlangsung baik.
Forkopimcam mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan dan tetap menjaga kerukunan yang telah terjalin selama ini. (KLIK-RED)