KLIK.SAMPIT – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait indikasi penyebaran paham radikalisme, khususnya yang menyasar anak-anak.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan tersebut terdapat dua anak yang diduga terindikasi terpapar paham radikal. Informasi itu disampaikan langsung oleh pihak Densus 88 kepada pemerintah daerah.
“Beberapa waktu lalu saya menerima informasi dari Densus 88. Ada dua anak kita yang terindikasi mengikuti paham radikalisme,” ujar Irawati, Senin (5/1).
Menurut Irawati, pola penyebaran paham radikal saat ini mengalami pergeseran. Jika sebelumnya dilakukan secara langsung dan terbuka, kini proses doktrinasi justru memanfaatkan ruang digital yang dekat dengan kehidupan anak-anak, salah satunya melalui permainan daring atau game online.
“Awalnya lewat game online. Dalam grup tersebut, anak-anak tidak hanya dikenalkan pada unsur kekerasan, tetapi juga diajarkan kebencian terhadap orang lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, anak-anak dengan kondisi psikologis yang rentan, seperti pernah mengalami perundungan (bullying), cenderung lebih mudah menjadi sasaran doktrinasi. Di dalam kelompok tersebut, paham kebencian dan radikalisme kerap disisipkan melalui narasi tertentu, termasuk yang dibungkus dengan isu keagamaan.
Game online sendiri merupakan permainan berbasis jaringan internet yang memungkinkan interaksi antarpemain secara real time. Meski berfungsi sebagai sarana hiburan, sebagian konten di dalamnya dinilai mengandung unsur kekerasan yang berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku anak jika tidak diawasi.
“Paparan konten kekerasan secara terus-menerus bisa memicu perilaku agresif, bullying, dan kebencian. Ini sangat berbahaya bagi perkembangan anak,” tegas Irawati.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, mulai dari jenis permainan yang dimainkan, durasi penggunaan gawai, hingga aplikasi dan grup daring yang diikuti.
“Anak-anak yang masih labil perlu pendampingan dan pembatasan penggunaan gadget. Orang tua harus lebih waspada terhadap aktivitas digital yang mencurigakan,” ujarnya.
Selain pengawasan keluarga, Pemkab Kotim juga berkomitmen memperkuat literasi digital masyarakat sebagai langkah pencegahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Upaya ini diharapkan dapat membentengi generasi muda dari pengaruh negatif ruang digital, sekaligus mencegah penyebaran paham radikal sejak dini. (KLIK-RED)