KLIK. SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengimbau pengurus rumah ibadah, tidak melakukan menarik sumbangan di tengah jalan raya. Sebab aktivitas tersebut cukup menganggu arus lintas, dan berbahaya untuk orang yang menarik sumbangan itu sendiri.
Halikinnor mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas meminta sumbangan, dengan tujuan untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid atau musala di jalan raya, hanya saja aktivitas tersebut jangan dilakukan di tengah jalan.
"Saya tidak melarang aktivitas tersebut, tapi jangan di tengah jalan. Masalah yang sering terjadi, orang yang betugas meminta sumbang itu berdiri di tengah jalan raya, hal itu akan membahayakan diri mereka sendiri,” terang Halikin.
Menurutnya selain menyalahi aturan, aktivitas pencarian dana di jalan raya juga dapat mengganggu arus lintas, berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan petugas penarik sumbangan itu sendiri.
Sebaiknya aktivitas meminta sumbangan, bisa dilakukan di tepi jalan dengan menengadahkan wadah untuk menampung uang yang diberikan oleh orang-orang yang melintasi jalan.
"Menarik sumbangan dari tepi jalan jauh lebih aman," ujarnya.
Pihaknya tidak melarang pengurus masjid meminta sumbangan, sebab tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat, hanya saja diharapkan para pengurus masjid lebih memperhatikan tata cara penggalangan dana, agar tidak menyalahi aturan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Jangan sampai tujuannya mulia, tapi malah membuat celaka. Terlebih jika melibatkan anak-anak, hal tersebut cukup berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan,” tandasnya. (KLIK-RED)