KLIK. SAMPIT— Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) akan lebih selektif dalam memberikan izin kepada sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Kepala Disdik Kotim, Suparmadi mengatakan, hal tersebut dilakukan mengingatkan belakangan ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah itu.
"Kami akan selektif berikan izin kepada pihak sekolah terkait PTM," sebutnya, Kamis (1/7)
Lebih lanjut, berdasarkan jadwal terencana kegiatan PTM akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang. Kepada sekolah yang mengajukan izin untuk bisa melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya akan lebih selektif dan melalui berbagai pertimbangan termasuk zona penyebaran Covid-19.
"Status zona daerahnya juga menjadi pertimbangan," sebutnya.
Sebab jika sekolah tersebut berada di zona merah ataupun orange kegiatan PTM tidak bisa dilaksanakan di sekolah tersebut, kecuali jika sekolah tersebut berada di zona putih, hijau atau kuning.
"Kami melihat zona kelurahan sekolah itu berasal, bukan status zona kecamatannya lagi," tambahnya.
Dijelaskannya, seperti misalnya sekolah yang berada di wilayah perkotaan ternyata masuk dalam kelurahan yang berstatus zona merah maka pengajuan proses pembelajaran tatap muka tidak bisa diberikan izin.
"Sekolah tersebut harus tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring. Kita tidak bisa memaksa karena sesuai aturan ketentuannya seperti itu," terangnya.
Sementara itu untuk persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah menurut Suparmadi, pihaknya sudah melakukan peninjauan terkait protokol kesehatan yang nantinya akan diterapkan di masing-masing satuan pendidikan.
"Setiap sekolah harus memenuhi persyaratan prokes seperti memiliki sarana cuci tangan, pengaturan tempat duduk bagi siswa serta pengaturan lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, saat satuan pendidikan sudah mulai melaksanakan kegiatan PTM disarankan agar ada pengawasan terhadap penerapan prokes di sekolah. Pengawas sekolah juga diharapkan berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas kegiatan PTM. (KLIK-RED)