KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kotim, Kamis (29/7).
“Kami telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, saat pidato paripurna ke-22 masa persidangan II tahun 2021 DPRD Kotim.
Ada tiga penandatangan persetujuan bersama yaitu : pertama rancangan peraturan daerah tentang produk halal. Kedua rancangan tentang kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kotim Nomor 6 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemkab Kotim pada perseroan terbatas Bank pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Ketiga rancangan peraturan daerah tentang protokol kesehatan.
“Dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga rancangan peraturan daerah,” ujar Halikinnor
Halikinnor, merasa bersyukur pembahasan rancangan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam siklus perancangan. (KLIK-RED)