Home Pemerintah Kotawaringin Timur Biaya Perawatan Pribadi dan Jasa Picu Inflasi di Sampit

Biaya Perawatan Pribadi dan Jasa Picu Inflasi di Sampit

  Redaksi   | Kamis , 05 Agustus 2021
3c2a83b946747dcbe332e1033eb98a17.jpg
Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit, salah satu titik pantau harga indeks konsumen di Sampit, Kotawaringin Timur.

KLIK. SAMPIT - Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali mengalami inflasi atau kenaikan harga sebesar 0,01 persen, pada Juli 2021 lalu.  Data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran yang didominasi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,49 persen.

"Kota Sampit menempati urutan ke 61 kota inflasi tertinggi di Indonesia, dengan persentase sebanyak 0,01 persen," kata Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, Kamis(5/8). 

Di samping peningkatan indeks harga yang ditunjukkan oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, setidaknya ada 4 kelompok pengeluaran yang juga mengalami peningkatan. 

Adapun kelompok pengeluaran tersebut antara lain kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya sebesar 0,20 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,07 persen, dan kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen.

"Sementara itu sejumlah komoditas seperti ikan tongkol, cabai rawit, mangga, rokok kretek filter dan minyak goreng memiliki andil tertinggi terhadap peningkatan indeks harga yang signifikan di Kota Sampit, " katanya. 

Sementara itu secara nasional, Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,08 persen. Dari 90 kota pemantauan indeks harga konsumen (IHK) , 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen dan terendah terjadi di Sampit sebesar 0,01persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60 persen dan terendah terjadi di Maumere dan Samarinda sebesar 0,01 persen. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami