KLIK.SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, tampaknya bergegas ingin melaksanakan mutasi atau rombak jabatan sejumlah Kepala Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) Kotim.
Padahal, sebelumnya ia menyebutkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada akhir September. Namun, rupanya jadwal rombak jabatan dimajukan menjadi pertengahan September, tepatnya hari ini, Senin (16/9).
Pada, Senin (6/9) lalu, Halikinnor, menjelaskan, dalam mutasi jabatan atau pelantikan kepala SOPD ia akan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Baperjakat yang melakukan penilaian atas kinerja para kepala SOPD selama ini, dan penilaian ini akan menjadi acuannya, sebagai bupati untuk mengambil keputusan. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada kepala SOPD yang dimutasi dari jabatan yang diduduki saat ini.
“Misalnya, kepala SOPD ini perlu dirotasi ke mana supaya tidak bosan dan jenuh dengan pekerjaan yang sama, nanti saya bisa menilai,” ujarnya
Ia menegaskan, akan selektif dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan kapasitas pejabat tersebut. Karena ia menginginkan pemerataan percepatan pembangunan, sehingga pejabat yang dipilih betul-betul orang yang mampu bekerja maksimal ditengah situasi anggaran dan tenaga kerja yang terbatas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto, selaku pihak pelaksana teknis kegiatan ini membenarkan, bahwa akan dilakukan pelantikan jabatan yang rencananya dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit.
Pelantikan ini dari hasil lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Akan tetapi, ia enggan menyebutkan siapa yang akan dilantik pada hari ini, karena di luar wewenangnya.
“Itu wewenang bupati untuk mengumumkan, jadi tunggu saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Alang menyebutkan, ada sekitar 11 SOPD yang diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Beberapa diantaranya, Dinas Pertanian, Disperdagin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perhubungan (Dishub), Kecamatan MB Ketapang, dan Kecamatan Cempaga.
Namun, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, dalam mutasi jabatan ini tidak hanya berlaku pada SOPD yang dijabat oleh Plt, tapi juga oleh pejabat definitif. Yang pasti, dua jabatan Kepala SOPD yang dilelang sejak 24 Agustus 2021 hingga 9 September 2021 lalu, hasilnya akan diumumkan hari ini. Dengan demikian, Dinas Pertanian dan Disperdagin akan segera memiliki Kepala Dinas yang berstatus definitif. (KLIK-RED)