Home Pemerintah Kotawaringin Barat Bikin Waswas Pohon Tua di Jalan Ahmad Wongso Kobar Akhirnya Ditebang

Bikin Waswas Pohon Tua di Jalan Ahmad Wongso Kobar Akhirnya Ditebang

  Redaksi   | Kamis , 02 Desember 2021
219d00abb7dd7d4fbf39e22259a5037f.jpg
Petugas BPBD Kobar berjibaku menebang pohon mahoni besar di Jalan Ahmad Wongso, Kotawaringin Barat.

KLIK. PANGKALAN BUN - Sebatang pohon mahoni di Jalan Ahmad Wongso, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, akhirnya ditebang, Kamis, 2 Desember 2021. Sebelumnya pohon yang sudah tua dan lapuk itu kerap membuat pengguna jalan yang melintas di kawasan itu waswas. 

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat (Kobar), Sayit Abdul Badawi mengatakan, pihaknya harus berjuang keras untuk menebang pohon yang nyaris tumbang ke badan jalan itu. Butuh waktu 3 jam agar pohon tersebut tumbang dengan aman. 

"Bukan hal mudah menebang pohon mahoni tua tersebut. Petugas membutuhkan waktu selama tiga jam saat menebang pohon tersebut," kata Sayit, saat dilokasi.

Sayit Abdul Badawi mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menebang pohon tersebut karena usia pohon tersebut sudah tua sehingga kayunya menjadi keras.

"Pohonnya keras. Petugas membutuhkan waktu, yang ditakutkan mesin penebangnya bermasalah," kata Sayit Abdul Badawi.

Dirinya menyebut, penebangan pun dilakuan hasil koordinasi dengan warga. Penebangan oleh tim BPBD dan menggunakan beberapa alat seperti mesin pemotong kayu, golok, tambang, tangga, dan peralatan pengaman lainnya.

Tak hanya pohon tersebut, ia juga mengungkapkan ada beberapa pohon lain yang dinilai rawan tumbang karena sudah tua dimakan usia di sepanjang ruas jalan di Kobar. Namun, dirinya belum bisa memastikan jumlah pohon yang dianggap membahayakan ini.

"Jumlah pastinya harus dicek dulu," ungkap dia.

Berdasarkan laporan yang diterima,  pohon mahoni sudah tua dikhawatirkan tumbang. Warga setempat pun minta pohon itu ditebang. Namun, ditegaskannya tugas pokok dan fungsi BPBD hanya membantu mengantisipasi terjadinya kerawanan yang membahayakan jiwa. Penanganan lebih lanjut harus instansi terkait. Ia meminta dinas terkait, bisa lebih proaktif dalam menjalankan amanah regulasi berupa pengawasan pohon pelindung di sepanjang jalan.

"Salah satunya dengan peremajaan dan pemangkasan atau penebangan pohon yang dianggap tua dan membahayakan," ujar dia.

Suhendi, seorang warga sekitar meminta pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan sebelum pohon tersebut memakan korban.

"Ya takut. Sudah lama pohon tua itu mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditebang atau dipangkas, kami takut melintas di sini," kata Suhendi. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami