KLIK. PANGKALAN BUN - Tenaga Non-ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) menerima Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) tahun 2022.
Sebelum diserahkan, sejumlah 92 TKD secara simbolis melaksanakan penandatanganan di aula kantor bupati yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kobar, Syahruddin.
Penandatanganan SPK ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati Kotawaringin Barat nomor : 892/237/BKPP.IV/2022, tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Perpanjangan Tenaga Non ASN TA 2022.
Dalam kesempatan itu Syahruddin menyampaikan arahan kepada kepada seluruh tenaga non ASN yang hadir untuk meningkatkan kedisiplinan kerja.
“Semoga rekan-rekan semua tetap menjalankan tugas-tugas yang telah diamanahkan makin baik lagi, dalam kesempatan ini saya juga mengingatkan juga kita semua agar tetap selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan mengingat pandemi masih belum berakhir,” kata Syahruddin.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga di sampaikan oleh Syahruddin kepada semua tenaga non-ASN atas kinerja selama ini. (KLIK-RED)