KLIK. SAMPIT— Nasib malang seorang pengendara sepeda motor, warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas karena akibat standar motor sangkut aspal jalanan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Dwi Susanto mengatakan bahwa kecelakaan disebabkan oleh standar sepeda motor milik korban yang sangkut di aspal jalan.
“Pengendara tersebut masih di bawah umur,” ujarnya pada Senin (10/1).
Ia juga menjelaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua dengan nomor polisi KH 2386 FQ dengan mobil minibus dengan nomor polisi P 8907 QA.
Awalnya pengemudi mobil melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya sesampainya di kilometer 74, Jalan Tjilik Riwut, Desa Pelantaran bertabrakan dengan pengendara sepeda motor dari arah Palangka Raya menuju Sampit.
“Karena standar sepeda motor sangkut ke aspal waktu menikung kemudian oleng dan menabrak mobil bagian kanan depan mobil,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut pengendara Motor mengalami luka. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. (KLIK-RED)