KLIK. PANGKALAN BUN - Aliansi masyarakat adat dan organisasi kemasyarakatan di Kotawaringin Barat, menggelar aksi mengecam pernyataan Edy Mulyadi, di Gedung DPRD Kotawaringin Barat, Senin, (24/1).
Puluhan warga dari 15 organisasi masyarakat yang datang di kantor DPRD Kobar, menyampaikan sikap di hadapan anggota legislatif. Masyarakat menuntut agar Edy Mulyadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya mengecam dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh Edy Mulyadi.
"Penyampaian saudara Edy Mulyadi viral dan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan," jelas Muhammad Yusuf.
Menurutnya, hal tersebut dituangkan dalam 5 poin pernyataan sikap atas penyampaian yang dianggap rasis terhadap tanah leluhur mereka.
Pertama, pihaknya mengecam dan mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan. Pihaknya juga meminta dukungan anggota legislatif untuk melaporkan ke proses hukum atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut.
"Meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum secara adat," jelas Muhammad Yusuf.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Dia menambahkan, dengan adanya pernyataan sikap tersebut, pihaknya dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas Kobar Bersatu meminta dukungan penuh berupa kesepakatan dari anggota DPRD untuk menandatangani petisi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin mengatakan, pihaknya juga sangat tersinggung atas terjadinya ucapan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi beserta rekannya.
"Ini memang sangat menyinggung perasaan orang Kalimantan," katanya.
DPRD Kobar sepemikiran dengan perwakilan masyarakat, serta akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI, sekretaris Negara, dan juga ke Mabes Polri.
"Ini agar ditindaklanjuti ke ranah hukum, kami disampaikan secara damai untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kobar. Sekali lagi akan kami bantu agar bisa diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia," tandasnya.
Selanjutnya perwakilan peserta aksi bersama DPRD Kobar menandatangani petisi dimulai oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali. (KLIK-RED)