KLIK. SAMPIT— Polsek Baamang melakukan kegiatan razia protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat titik kerumunan yang berada di Kecamatan Baamang. Ini dilakukan aparat Polsek Baamang sebab belakangan ini kasus Covid-19 kembali muncul di Kotawaringin Timur.
Kapolsek Baamang AKP Ratno melalui Wakapolsek Ipda Sartono mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dalam varian baru yaitu Omicron.
“Saat ini sudah ada 8 kasus Covid-19 yang gejalanya mengarah ke Omicron ,” ujarnya pada Rabu (31/1)
Ia juga menerangkan bahwa dalam melakukan kegiatannya ini dibantu oleh Koramil Baamang untuk melakukan pelaksanaan yustisi.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan prokes,” ucapnya.
Sartono menambahkan bahwa sasaran dalam kegiatan ini yaitu sejumlah titik yang rawan menimbulkan kerumunan di wilayah sektor Baamang.
“Kami melakukan razia yaitu di kafe, angkringan dan tempat masyarakat yang teridentifikasi menimbulkan kerumunan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada pemilik tempat usaha, selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan menyediakan cairan pembersih tangan, serta masker di eruntukan untuk pengunjung atau pembeli yang melanggar. (KLIK-RED)