Home DPRD Kotawaringin Timur Masih Ada Perda Kotim yang Belum Berjalan Maksimal

Masih Ada Perda Kotim yang Belum Berjalan Maksimal

  Dimas Suma Fember   | Rabu , 02 Maret 2022
2618e15bb9317c2e964402e1d9617c6d.jpg
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

KLIK.SAMPIT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, mengungkapkan masih ada sejumlah peraturan daerah yang berjalan maksimal. Sebab itu, ini akan menjadi pekerjaan bagi Bapemperda mencari solusinya. 

"Bapemperda akan berupaya membantu mencari solusi agar peraturan daerah bisa dijalankan sesuai harapan," ungkap Riskon Fabiansyah, Rabu (2/3). 

Hal itu disampaikannya lantaran masih ada sejumlah perda yang belum berjalan maksimal sesuai tujuannya di Kotim. 

"Amanah menjadi Ketua Bapemperda bukanlah tugas yang mudah. Bapemperda mempunyai tanggung jawab sangat besar karena bertugas menggodok peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif DPRD sendiri," ujarnya. 

Produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPRD secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat.

"Namun saya yakin seluruh anggota Bapemperda mempunyai pandangan yang sama dan kompak dalam menjalankan tugas tersebut. Ini juga sudah ditunjukkan dalam kiprah Bapemperda selama ini," tegasnya.

Dirinya yakin seluruh anggota Bapemperda mempunyai pandangan yang sama dan kompak dalam menjalankan tugas tersebut. Ini juga sudah ditunjukkan dalam kiprah Bapemperda selama ini. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami