Home Peristiwa Polairud Polda Kalteng Tangkap Perompak di DAS Barito

Polairud Polda Kalteng Tangkap Perompak di DAS Barito

  Redaksi   | Selasa , 06 September 2022
29aefe88c194d971af67b4bab1f87286.jpg
tersangka perompakan di DAS Barito.

KLIK.SAMPIT— Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap pidana pemerasan dan pengancaman.

Pengungkapan tersebut terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Jumat (2/9).

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, mengatakan bahwa mendapatkan informasi dari nakhoda, sering terjadi tindak pidana di wilayah tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat,” ujarnya Selasa (6/9).

Peristiwa tersebut terjadi ketika ada kapal Tug Boat menarik Tongkang muatan kosong melintas di Desa Babai. Kemudian para pelaku mendekati kapal dengan sebuah perahu atau kelotok, selanjutnya sebanyak lima orang naik ke kapal. 

Mereka pun memaksa untuk mengawal kapal dari Desa Babai ke Buntok, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp 10 juta kepada nakhoda kapal tetapi nakhoda tak menyanggupi. 

Lalu pelaku meminta kembali sebesar Rp.5 juta dan 8 jeriken solar, dan nakhoda masih tidak sanggup. Kemudian pelaku meminta kembali sebesar Rp 2,5 juta 3 jeriken solar. 

“Karena para pelaku terus memaksa dan mengancam akan mendatangkan preman-preman lebih banyak naik ke atas kapal selama perjalanan menuju Buntok,” ungkapnya.

Kemudian nakhoda terpaksa menyetujui demi keselamatan awak kapal kemudian nahkoda memberikan uang sebesar Rp.1.000.000, dan dua jeriken solar, sisanya akan diberikan pada saat kapal sampai di Buntok.

Anggota juga mengamankan dua buah senjata tajam dengan jenis golok, satu unit kelok bermesin tanpa nama, uang sebesar Rp 285.000 dan dua jiriken.

Atas perbuatannya tersebut maka lima tersangka yang berinisial IB (34), RM (44), AA (39), HD (39) dan MR (30) akan disangkan dengan Pasal 363 ayat (1) UURI No 1 Tahun 1946 tentang KHUPidana.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami