KLIK. PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan. Satpol PP Kobar pun berhasil menertibkan tiga lokasi karaoke yang berada di Kecamatan Pangkalan Banteng.
Tiga lokasi yang dirazia oleh petugas adalah tempat hiburan malam atau karaoke. Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol miras jenis bir bintang dan anggur merah.
Kasatpol PP Kobar Majerum Purni, saat dikonfirmasi menyebutkan kegiatan itu dipimpin oleh PPNS Satpol PP, Selamet Riyanto, pada Minggu (30/4). Saat razia ditemukan puluhan miras dari tiga tempat hiburan.
Majerum mengatakan, razia ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang resah, akibat ada tempat hiburan malam serta peredaran miras di lokasi pemukiman padat penduduk.
“Ada laporan dari warga di Desa yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Kami ke lokasi yang dimaksud, hasilnya kami menyita 37 botol miras,” ujarnya, Senin (1/5).
Ia menegaskan ke depannya Satpol PP akan terus menertibkan peredaran minuman beralkohol. Menurutnya, Perda Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol, sudah sangat jelas bahwa minuman beralkohol dilarang.
Sementara PPNS Satpol PP, Selamat Riyanto, menyebutkan ada 3 lokasi karaoke yang berada di Kecamatan Pangkalan Banteng di tertibkan dan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis bir bintang dan anggur merah berhasil diamankannya.
Diharapkan dengan adanya penertiban ini, masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dapat semakin meningkatkan kesadaran dan patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dirinya bersama anggota melaksanakan giat pada Minggu (30/4), kemarin dari jam 16.00 wib sampai jam 21.30 wib di desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng.
Barang Bukti yang berhasil diamankan, 12 botol minuman keras jenis bir dan 2 botol minuman keras jenis anggur merah, dari inisial K, dan 13 botol minuman keras jenis bir dan 2 botol minuman keras jenis anggur merah , dari inisial N, lalu dari inisial M ada 12 botol minuman keras jenis bir dan 2 botol minuman keras jenis anggur merah.(KLIK-RED)