Home News Metropolis Jadi Pendaftar Pertama di Kotim, Nasdem Daftarkan 40 Bacaleg Andalan

Jadi Pendaftar Pertama di Kotim, Nasdem Daftarkan 40 Bacaleg Andalan

  Sugianto   | Kamis , 11 Mei 2023
7071240621a5ea297f8246fcc74ac9cd.jpg
Ketua Bappilu Partai Nasdem Kotim Asikin Arpan dan Sekretaris Partai Nasdem saat penyerahan berkas pendaftaran bacaleg Parpol Nasdem Kotim kepada KPU Kotim, Kamis (11/5).

KLIK.SAMPIT - Partai Nasional Demokrat Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kotim. 

"Nasdem telah mengikuti tahapan-tahapan yang berlaku. Alhamdulillah pada hari ini, kami mengantarkan berkas Bacaleg yang pertama," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Kotim, Asikin Arpan, Kamis (11/5)

Ia menyebutkan, hal tersebut berkat kerja keras Nasdem, siang dan malam untuk berupaya melengkapi persyaratan berkas dan kelengkapan lainnya untuk Bacaleg. 

"Alhamdulillah sudah masuk, tahapan-tahapan pemilu cukup berat bagi Bacaleg melengkapi berkas persyaratan. Meskipun kami sudah mengikuti pemilu pada periode sebelum-sebelumnya," papar Asikin.

Ia menuturkan, Nasdem mendaftarkan sebanyak 40 Bacaleg tersebar di semua Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kotim. 

Rinciannya, Nasdem Kotim mendaftarkan sebanyak 10 orang Bacaleg di Dapil I, 8 orang di Dapil II, 6 orang di Dapil 3, 7 orang di Dapil 4, dan 9 orang di Dapil 5.

"Ada 16 Bacaleg perempuan. Jadi, kira-kira ada sekitar 40 persen bacaleg perempuan," tambah Asikin.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih menerima secara simbolis persyaratan berkas yang diserahkan Nasdem Kotim hari ini di Aula KPU Kotim, Jalan HM Arsyad , Sampit. 

"Penerimaan pengajuan Bacaleg terakhir pada tanggal 14 nanti. Kalau ada yang kurang lengkap, ada kesempatan sampai tanggal 14 untuk melengkapi sampai 23.59 WIB," ucap Siti Fathonah. 

Ia menjelaskan, KPU Kotim telah melaksanakan sosialisasi sedari awal kepada semua parpol mengenai kelengkapan berkas persyaratan Bacaleg. 

"Jadi, harapannya semua parpol sudah melengkapi persyaratannya sebagaimana yang sudah kita infokan dan sosialisasikan," jelas Siti. 

Adapun, KPU Kotim akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi pada 23 Mei 2023 mendatang dengan berkoordinasi bersama instansi terkait keabsahan dokumen.(KLIK.RED)

Baca Juga

Ikuti Kami