Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Dukung RMU untuk Pengembangan Potensi Lokal

Pemkab Kotim Dukung RMU untuk Pengembangan Potensi Lokal

  Sugianto   | Rabu , 21 Juni 2023
9c91db8f1d6de231de365c4692260d27.jpg
Wakil Bupati Kotim Irawati menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Rimba Makmur Utama dengan pemerintah desa se-Kecamatan Seranau.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung upaya PT Rimba Makmur Utama dalam mengembangkan potensi lokal di daerah itu. 

Pemkab Kotim juga berharap PT Rimba Makmur Utama terus berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab dan tugas sosial, lingkungan serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Eakil Bupati Kotim Irawati saat penandatanganan Memorandum of Understanding antara PT Rimba Makmur

Utama dengan pemerintah desa se-Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (20/6).

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyaksikan bersama penandatangan MoU antara PT RMU bersama 1 kelurahan dan 5 desa di Kecamatan Seranau ini," ucap Irawati.

Ia menjelaskan, PT Rimba Makmur Utama adalah perusahaan yang memiliki izin restorasi ekosistem di bidang kehutanan, yang mendapatkan mandat izin dari Kementerian Kehutanan pada tahun 2013 dan 2016 di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Perusahaan ini bertujuan untuk membangun kawasan dalam hutan alam pada hutan produksi yang memiliki ekosistem penting agar dapat mempertahankan fungsi dan kelestariannya.

"PT RMU adalah perusahaan yang memegang izin restorasi ekosistem di bidang kehutanan di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) untuk membangun kawasan hutan alam atau pada hutan produksi ini," timpalnya.

Lanjutnya, hutan alam tersebut memiliki ekosistem penting sehingga dapat dipertahankan fungsi dan kelestariannya. Agar terwujud, PT RMU berkerja sama dengan masyarakat yang ada di dalam areal perizinan.

"Adapun, kecamatan yang masuk dalam areal

perizinan wilayah Kotim yakni Kecamatan Seranau, Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Pulau Hanaut," sambungnya.

Adapun manfaat dari nota kesepakatan tersebut bagi masyarakat adalah pemberdayaan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), edukasi, dan pelatihan yang bermanfaat untuk usaha masyarakat.

"Adapun manfaatnya CSR ini bisa membangun infrastruktur, pelatihan serta pemberdayaan masyarakat," bebernya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan keberadaan dan manfaat hadirnya PT Rimba Makmur Utama tersebut terkait peran serta kontribusi perusahaan bagi pengembangan desa dan masyarakat

"Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami peran dan kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah serta memanfaatkan program-program yang ditawarkan untuk kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat," imbuhnya.

Ia pun berharap sinergi antara perusahaan tersebut bersama masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut. 

"Kita berharap PT RMU ini akan terus berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Irawati. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami