Home Berita Metropolis Karhutla Mulai Merajalela, Kapolres Ancam Sanksi Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

Karhutla Mulai Merajalela, Kapolres Ancam Sanksi Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

  Redaksi   | Selasa , 15 Agustus 2023
d29db48fd56f7ee961d028d23e48f32c.jpg
Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

KLIK.SAMPIT - Kebakaran hutan dan lahan makin marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kepolisian Resor Kotawaringin Timur melakukan segala upaya demi mencegah terjadinya bencana musiman itu.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya telah berupaya mencegah terjadi kebakaran, karena pada saat ini tingkat Karhutla di Kotim yang semakin tinggi dan semakin banyak terjadi.

"Polres Kotim telah memaksimalkan berbagai upaya dan meningkatkan kerjasama bersama masyarakat dan stakeholder terkait dalam penanganan Karhutla melalui berbagai kegiatan kepolisian terpadu," kata Sarpani, Selasa (15/8).

Dirinya mengatakan pihaknya telah menyiapkan serangkaian kegiatan yang di lakukan Polres Kotim antara lain, kegiatan preemtif berupa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, kegiatan preventif berupa patroli di berbagai rawan karhutla, dan kegiatan represif terhadap pelaku Karhutla.

"Selain itu Polres Kotim juga aktif dalam kegiatan pemadaman api," ujarnya.

Sebagai langkah inovasi titik panas, Polres Kotim telah memasang monitor di ruang lobi Mapolres Kotim yang difungsikan untuk memantau langsung titik api melalui aplikasi sipongi dan aplikasi NASA.

" Masyarakat saya minta tidak membakar lahan. Sebab akan ada sanksi tegas berikan yakni berupa Pasal 187 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara, yang menanti," ancam Sarpani. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami