Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Murung Raya Respons Usulan Penataan Sarpas Publik Alun-Alun Jorih Jerah

Pemkab Murung Raya Respons Usulan Penataan Sarpas Publik Alun-Alun Jorih Jerah

  Redaksi   | Jumat , 28 Juli 2023
4ba4cd41b0f294fb7db4467e4a494e79.jpg
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat diwawancarai wartawan.

KLIK. PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menanggapi pemandangan fraksi DPRD Murung Raya terkait sarana dan prasarana publik, yakni penertiban Pasar Alun – Alun Jorih Jerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam rapat Paripurna ke – 5 masa sidang II tahun 2023 di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (28/7). 

“Melalui perangkat daerah terkait sudah mengusulkan adanya perbaikan/penggantian tanda, stand pasar, toilet dan musala pada anggaran murni 2023. Namun belum bisa didapatkan, akan tetapi pada perubahan anggaran tahun 2023 ini akan diusulkan kembali,” tutur Wabub.

Sementara, untuk pedagang kaki lima yang selama ini menempati jalur parkir di pasar alun – alun jorih jerah Wabub mengatakan pihak Legislatif, Eksekutif dan para pedagang pasar alun – alun jorih jerah telah melakukan rapat pada 26 juli 2023 lalu.

“Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pedagang kaki lima yang berada dilahan parkir untuk bisa memindahkan dagangannya ketempat ketempat yang telah disediakan Pemerintah Daerah sampai I Agustus 2023 ini,” ungkap Rejikinoor. 

Menurutnya juga, di samping penindakan tegas pemerintah kabupaten diperlukannya juga kesadaran dari pedagang kaki kima untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Murung Raya.

“Penegakan Perda dan Perkada dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum oleh perangkat daerah terkait sudah dilakukan secara provesional sesuai tugas, pokok, dan fungsi,” Kata Rejikinoor.

Hal tersebut selaras dengan peraturan perundang – undangan, yang berlaku adil dan humanis. 

“Namun jika dalam pelaksanaanya masih dirasakan belum maksimal oleh beberapa pihak. Kami mohon maaf,” tutup pria yang akrab disapa Kinoi itu.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami