KLIK.SAMPIT- Mahasiswa di Kabupaten Kotawaringin Timur mengkritisi kondisi ekonomi masyarakat di daerah itu saat ini. Salah satunya dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten. Kenaikan UMK ini dinilai belum setara atau sebanding dengan kenaikan-kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang ada.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menetapkan UMK telah ditetapkan untuk tahun 2024 sebesar Rp3.265.859 kenaikan sekitar 2,33 persen atau naik Rp76.031 dari tahun lalu.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sampit Muhammad Rizky, menilai kebijakan terkait kenaikan UMK di Kotim sangat tidak akan membuat masyarakat sejahtera.
"Sebagian masyarakat memang senang dengan adanya kenaikan UMK ini, tetapi di sisi lain bisa jadi kenaikan UMK sangat tidak membuat masyarakat sejahtera dengan harga sembako yang makin hari makin tinggi," ucapnya, Sabtu (2/11).
Selain itu menurutnya, karna tingginya tingkat inflasi yang ada di Kalimantan Tengah terkhusus di Sampit, semestinya nilai UMK bisa mengimbangi daya beli masyarakarat dan menjaga harga tetap stabil.
"Memang benar banyak perusahaan di Kotim, namun juga banyak yang mengganggur," ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah juga harus memberikan regulasi atau kebijakan kepada perusahaan agar memberi upah paling sedikit sesuai dengan upah minimum yang telah di tetapkan.
"Jangan sampai gara- gara upah kerja yang minim ini membuat masyarakat enggan bekerja dan dampaknya ketika masyarakat mulai bayak yg menganggur pasti kasus kriminalitas meningkat," bebernya.
Ia berharap, ketika UMK ini naik jangan sampai di barengi dengan kebutuhan yang naik juga. Sehingga memberatkan masyarakat dan juga harus memberikan kebijakan perusahaan harus memberikan gaji yang memadai.
"Saya berharap pemerintah daerah bisa membuat kebijakan dan sebuah terobosan. Ketika minimnya upah karyawan jangan sampai dibarengi dengan harga kebutuhan naik pula. Dan juga pemerintah harus membuat regulasi agar perusahaan bisa memberikan gaji sesuai kriteria yang memadai agar masyarakat bisa sejahtera," pungkas Rizky. (KLIK-RED)