Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Murung Raya Buka Pengaduan Masyarakat di Kantor Bupati

Pemkab Murung Raya Buka Pengaduan Masyarakat di Kantor Bupati

  Redaksi   | Jumat , 20 Oktober 2023
29b062280a3b5445735d03d0a35be290.jpg
Penjabat Bupati Murung Raya Hermon saat ramah tamah bersama ASN dan tenaga kontrak.

KLIK.PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan membuka layanan pengaduan masyarakat baik terkait keluhan infrastruktur dan lainnya secara khusus di kantor bupati Murung Raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Bupati Murung Raya Hermon saat acara tamah antara ASN serta Tenaga kontrak di linglup Pemkab Murung Raya di aula Cahai Ondhui Tingang, belum lama ini.

“Kita akan buat tempat layanan pengaduan masyarakat di kantor bupati ini baik di lantai dasar atau lainnya. Seiap orang yang datang silakan menyampaikan keluhannya beserta dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/kartu identitas sebagai tanda bahwa kita tidak mengada –ada,” kata Hermon.

Keluhan yang disampaikan masyarakat juga harus disertai dengan bukti foto misalkan terkait jalan yang rusak maka laporan itu disertai foto jalan rusak. Misal di Kota Puruk Cahu disebutkan nama jalan beserta foto atau di Desa juga harus disertai nama Desa dan foto jalan yang rusak.

“Supaya kita tahu bahwa ditempat mana, apa persoalannya jika persoalan terkait infrakstruktur itu kita larikan ke OPD yang menangani, jika terkait dengan bidang pangan atau bidang lainnya ya kita sesuai kan,” ungkap Hermon.

Dibukanya layanan pengaduan masyarakat di kantor Bupati Murung Raya Hermon mengatakan bukanya pemerintah tidak membuka ruang tempat pengaduan masyarakat di setiap perangkat daerah yang ada di Murung Raya, tetapi juga dipersilakan.

“Bukan kita tidak membuka ruang tempat pengaduan masyarakat di setiap perangkat daerah silahkan, tapi jika mungkin masyarakat lebih mudah ke Kantor Bupati kita akan buka ruang pelayanan itu,” tegas Hermon.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami