KLIK.SAMPIT- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur lantik 8.183 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak. Mereka akan bertugas di 1.169 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Kotim dalam Pemilu 2024 sebentar lagi.
"Mereka akan bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat TPS se-Kotim," ucap Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Kamis (25/1).
Rifqi menjelaskan untuk wilayah kerja KPPS ini berada di TPS yakni untuk memproses pemungungutan suara, Rabu (14/2) nanti. Termasuk juga penghitungan suara di TPS masing-masing desa atau kelurahan.
"Jadi wilayah kerja KPPS itu di TPS masing-masing desa atau kelurahan," ujarnya.
Rifqi merinci untuk tugas KPPS ini yakni mulai dari prapemungutan suara, misalkan membagikan surat pemberitahuan kepada pemilih, mengumumkan tempat, lokasi dan waktu TPS.
"Mereka ini juga nantinya akan bertugas menyelenggarakan pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, hingga menyampaikan hasil suara kepada PPS dan PPK," ungkapnya.
Rifqi menambahkan, untuk setiap TPS nantinya berjumlah 7 orang anggota KPPS, terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota, dengan 4 orang anggota, ditambah 2 orang tenaga keamanan dan ketertiban.
"Semua ini sudah terpenuhi di seluruh TPS dan mereka sesuai dengan aturan juga akan melaksanakan wewenang dari KPU," imbuhnya.
Rifqi berharap petugas KPPS yang dilantik mampu menjalankan tugas pokoknya.
"Harapan kami tentunya mereka bisa bekerja secara profesional, berintegritas, jujur dan adil. Sehingga tahapan proses dapat berjalan lancar, tanpa kendala," harapnya. (KLIK-RED)