KLIK.SAMPIT- Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Kotawaringin Timur dilarang beroperasi selama Ramadan. Ini berlaku bagi diskotek, tempat karaoke, hotel penyedia tempat hiburan, hotel melati dan lain-lainnya.
"Saya ingatkan agar penyedia THM tidak membuka atau melaksanakan kegiatannya di siang hari atau malam hari selama bulan Ramadan," imbau Bupati Kotim Haikinnor, Selasa (12/3).
Menurut dia, aturan ini berlaku selama bulan suci Ramadan, dan berlaku bagi pemilik karoke dan diskotik pada hotel berbintang, melati serta tempat hiburan lainnya.
"Hormatilah saudara yang menjalankan ibadah puasa. Bagi pemilik yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu Halikin mengajak umat muslim didaerah itu untuk menyambut bulan suci Ramadan 1445 H dengan penuh kegembiraan dengan cara memakmurkan tempat ibadah, misalnya melaksanakan salat fardhu berjamaah, salat sunat tarawih, tadarus Al-qur'an, kuliah subuh, serta memperbanyak sedekah, itikad di masjid dan amal kebajikan lainnya.
"Tunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan sebaik-baiknya dan hindari ucapan dan tingkah laku yang dapat membatalkan puasa atau nilai ibadah puasa," ujarnya.
Selanjutnya, Halikin juga mengingatkan masyarakat sebelum berangkat dan pulang ke tempat ibadah. Apabila menggunakan kendaraan bermotor agar memperhatikan kelengkapan dan surat kendaraan bermotor, mematuhi peraturan lalu lintas, parkir ditempat yang aman. Serta tidak lupa mengunci stang dan akan lebih baik apabila diberikan kunci ganda atau kunci tambahan.
Sebelum keluar rumah untuk menunaikan salat tarawih, salat subuh di masjid atau musala, dan untuk keperluan lainnya pastikan pintu dan jendela rumah telah dikunci, pastikan kompor, televisi, setrika, alat elektronik lainnya telah dimatikan, sehingga terhindar dari bahaya kebakaran.
"Mari kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Bagi yang tidak berpuasa hindari sifat dan sikap yang dapat mengganggu atau menyinggung perasaan saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa," demikian Halikin. (KLIK-RED)