Home News Metropolis Waspada Peredaran Uang Palsu di Kotim, Pengawasan Harus Diperketat

Waspada Peredaran Uang Palsu di Kotim, Pengawasan Harus Diperketat

  Sugianto   | Jumat , 29 Maret 2024
252bc264cdf8cc502520c2744b7397ca.jpg
Suasana warga saat berbelanja di PPM Sampit.

KLIK.SAMPIT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto, meminta instansi dan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan peredaran uang palsu menjelang lebaran seperti sekarang. 

"Perlu kerja sama semua pihak dalam pengawasan peredaran uang palsu ini dan saya minta agar diperketat pengawasannya apalagi saat Ramadan, khususnya menjelang lebaran ini," ujar Dadang di Sampit, Jumat (29/3).

Selain itu politikus dari Partai PAN ini juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu di bulan suci Ramadan ini. Menurutnya, peredaran uang palsu dapat merugikan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Maka dari itu, masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi selama bulan Ramadan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya lebih hati-hati lagi dalam bertransaksi, untuk mencegah dari segala kemungkinan beredarnya uang palsu," ucap Dadang.

Dia menilai saat Ramadan transaksi keuangan pasti akan meningkat dan ini biasanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.

Selain itu, dia juga mengingatkan para pedagang ritel khususnya warga yang sudah tua agar lebih hati-hati dan cermat melihat uang dari para pembeli. Sebab, pelaku peredaran uang palsu semakin lihai dan fisik uang palsu hampir menyerupai seperti uang asli.

"Pelaku peredaran uang palsu biasanya beroperasi di toko-toko tradisional, dengan sasaran utama warga yang lengah, atau berjualan dengan cahaya remang, penjualan sedang ramai, orang tua dan tidak memiliki alat pendeteksi ciri uang palsu," terang Dadang.

Dia berpesan apabila ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat untuk dapat ditindak tegas.

"Kalau ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu ini segera melaporkan ke aparat penegak hukum," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami