Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Akan Meninjau Lokasi Konflik di PT SCC

Pemkab Kotim Akan Meninjau Lokasi Konflik di PT SCC

  Sugianto   | Selasa , 04 Juni 2024
91a18e31d23b314b5a3b9e885627bf26.jpg
Suasana RDP membahas status Jalan Poros PT SCC di Kecamatan Cempaga Hulu.

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat Diana Setiawan menyampaikan dalam kasus PT Sinar Citra Cemerlang (PT SCC) Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, pihaknya telah rapat dan disepakati akan mengecek lapangan.

"Kami akan mengecek lapangan, setelah dikumpulkan dokumen pendukung sampai (10/6) mendatang di Komisi IV DPRD Kotim," ucap Diana.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan di Kantor DPRD Kotim, terkait pembahasan kepemilikan tanah lahan di Jalan Poros PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) Desa Bukit Raya Cempaga Hulu, Senin (3/6). 

Selain itu lanjut Diana, pihak perusahaan harus mengetahui keinginan masyarakat dan bisa merealisasikannya.

"Jika masyarakat inginkan ganti rugi maka berikan ganti rugi. Jika ingin sistem sewa maka berikan. Tergantung kesepakatan dengan perusahaan," ucap Diana.

Adapun diketahui dalam RDP juga disebutkan bahwa pihak PT SCC ini belum ada melakukan ganti rugi terhadap lahan warga untuk Jalan Terobos.

"Di sini juga jelas diungkapkan bahwa memang tidak pernah ada ganti rugi lahan warga yang digunakan menjadi jalan Terobos," ujar Diana.

Sementara, Assisten I Sekretariat Daerah Kotim Rihel, mengatakan jika dokumen sudah lengkap maka dilakukan cek lapangan dan melakukan pemetaan terhadap tanah milik siapa saja di jalan tersebut.

"Kita kumpulkan data dahulu lalu dianalisis, kemudian cek lapangan. Pihak SCC juga mencari dokumen atau arsip terdahulu," ungkap Rihel. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami