Home Berita Metropolis Wartawan Diingatkan Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Wartawan Diingatkan Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

  Sugianto   | Senin , 23 September 2024
9293bb9b8934422a4568e99304df0324.jpg
Ketua PWI Kotim Siti Fauziah saat diwawancarai wartawan.

KLIK.SAMPIT - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, wartawan diingatkan untuk menaati kode etik jurnalistik dengan menjaga netralitas demi Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai.

"Kami berharap seluruh insan pers, khususnya yang tergabung di PWI Kotim, dapat menjaga situasi tetap kondusif melalui pemberitaan yang akurat dan sesuai dengan kode etik jurnalistik," ujar Ketua PWI Kotim Siti Fauziah, Senin (23/9).

Menurutnya, wartawan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali ini.

"Dengan mengedepankan integritas dan objektivitas, diharapkan media dapat menjadi sarana edukasi yang mencerahkan masyarakat tanpa memicu kegaduhan atau polemik," lanjutnya.

Selain itu, Siti juga menekankan bahwa anggota PWI yang ingin terlibat dalam Tim Sukses (Timses) dari salah satu pasangan calon harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi dan kode etik jurnalistik. Pengurus yang memutuskan terlibat dalam Timses diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengurus. Sedangkan bagi anggota PWI yang bukan pengurus tetapi ingin berpartisipasi dalam Timses, diwajibkan untuk cuti sementara dari pekerjaannya sebagai wartawan.

"Aturannya sudah sangat jelas. Bila ada pengurus PWI yang tergabung dalam Timses, mereka harus mundur dari jabatan pengurus," tegasnya.

Sementara itu, bagi anggota PWI yang bukan pengurus tetapi terlibat dalam Timses, diwajibkan cuti. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas pers.

"Semua ini demi menjaga netralitas pers dan menjaga kepercayaan publik terhadap media sebagai penyedia informasi yang tidak berpihak," ujar Siti.

Dengan adanya aturan ini, pihaknya berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap insan pers, mengingat peran wartawan yang sangat vital dalam memberikan informasi terkait Pilkada. Wartawan diharapkan mampu menyajikan berita yang jernih, tanpa terpengaruh kepentingan politik tertentu, dan tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami