KLIK.SAMPIT- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, merespons adanya dugaan oknum yang melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dirinya mengatakan akan menelusuri hal tersebut.
"Jadi nanti kita lihat dulu. Karena kita tidak tahu foto yang beredar itu apakah posisinya sebelum pendaftaran calon atau sesudah pendaftaran (saat ini)," ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan ASN di daerah itu agar bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Saya sudah sampaikan bahwa kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Jadi seluruh ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.
Shalahuddin menambahkan, dalam Pilkada, sebagai warga yang memiliki hak pilih, hal wajar untuk menentukan pasangan calon yang didukung. Namun, sebagai seorang ASN, jangan sampai terlibat politik praktis.
"Silakan sebagai ASN punya pilihan, tetapi jangan sampai menimbulkan kericuhan atau hal-hal yang tidak baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu setempat menindak tegas salah satu oknum yang diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memasang status dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
"Benar, laporan ke kami ada oknum camat yang dengan sengaja memuat status dukungan di media sosial kepada pasangan calon tertentu dan kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus lalu," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kotim, Dedy Irawan.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembentukan tim investigasi dan juga membeberkan bahwa sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Dari hasil investigasi kasus ini, kami jadikan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kami telah meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," bebernya. (KLIK-RED)