KLIK. PURUK CAHU – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, telah melakukan peningkatan dan modernisasi pada ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk memberikan layanan publik yang lebih profesional, efisien, dan nyaman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Camat Murung Ivan Sugita, menyatakan bahwa perbaikan ini bertujuan agar masyarakat dari dua kelurahan dan 13 desa di Kecamatan Murung dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan saat mengurus berbagai keperluan administrasi di PATEN.
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan efisien saat mendapatkan pelayanan publik di satu tempat, dari proses awal hingga terbitnya dokumen," ujarnya, Jumat (11/10).
Perbaikan mencakup peningkatan sarana dan prasarana seperti meja pendaftaran, tempat pemrosesan berkas, ruang tunggu, tempat pengaduan, hingga penyediaan layanan berbasis aplikasi yang mendukung Kelurahan Beriwit dan Puruk Cahu Seberan. Selain itu, personel pelayanan juga telah ditingkatkan untuk memastikan kualitas layanan yang lebih prima.
Camat Ivan juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Murung Raya atas dukungannya dalam peningkatan layanan bagi masyarakat Kecamatan Murung. (KLIK-RED)