KLIK.SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Selasa (12/11).
"Kami telah menyampaikan rancangan APBD tahun 2025, yang merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan bertanggung jawab guna mewujudkan pembangunan yang maju, adil, dan merata," kata Asisten III Sekretariat Daerah Kotim Muhammad Saleh.
Komposisi APBD 2025 ini meliputi pendapatan sebesar Rp1.776.956.577.512, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp336.325.521.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.440.630.956.512. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1.776.956.577.512, dengan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing Rp10 miliar.
"Terkait struktur anggaran ini, perlu kami sampaikan bahwa rancangan APBD 2025 belum memperhitungkan alokasi dana alokasi khusus (DAK) dan pendapatan lainnya dari APBN," jelas Saleh.
Ia menambahkan, penyusunan APBD ini harus sesuai kaidah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. APBD disusun berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
"APBD ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotim," tandas Saleh. (KLIK-RED)