Home Berita Metropolis Dua Pekan Jelang Lebaran, Kemenag Kotim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

Dua Pekan Jelang Lebaran, Kemenag Kotim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

  Sugianto   | Kamis , 13 Maret 2025
55678c7f15e2ec0b9109a7a23860e855.jpg
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah.(DALL E)

KLIK.SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di daerah tersebut.

Kepala Kemenag Kotim, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa ketetapan ini didasarkan pada edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor: 29/DP-P-MUI/Kalteng/IV/2022 tanggal 10 April 2022, serta surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng Nomor: 3594/KW.15.5/5-e/HK.03.1/03/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang ketetapan zakat fitrah, zakat mal, infak, sedekah, dan fidyah.

"Alhamdulillah, kadar zakat fitrah dan fidyah di Kotim pada Ramadan 1446 H telah kami tetapkan berdasarkan acuan resmi yang berlaku," ujar Khairil Anwar, Kamis (13/3).

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Berdasarkan ketetapan tersebut, kadar zakat fitrah ditetapkan sebesar 3,5 liter atau setara dengan 2,8 kilogram beras per jiwa, sedangkan kadar fidyah adalah 1 mud atau setara dengan 7 ons beras.

Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dengan uang, berikut daftar nilai zakat fitrah berdasarkan harga beras per kilogram di Kotim:

-Beras kualitas biasa: Rp15 ribu/kg → Rp42 ribu per jiwa
-Beras kualitas medium: Rp18 ribu/kg → Rp50,4 ribu per jiwa
-Beras kualitas premium: Rp22 ribu/kg → Rp61,6 ribu per jiwa
-Beras kualitas premium super: Rp27 ribu/kg → Rp75,6 ribu per jiwa
-Beras khusus (beras merah): Rp26,5 ribu/kg → Rp74,2 ribu per jiwa
-Beras khusus premium: Rp46,5 ribu/kg → Rp130,2 ribu per jiwa

"Kami berharap informasi ini dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah dengan tepat. Semoga bermanfaat bagi kita semua," tutup Khairil Anwar. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami