KLIK.SAMPIT – Seekor bekantan yang muncul di permukiman warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga merupakan satwa peliharaan yang lepas. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit telah menerima laporan terkait kejadian ini dan segera melakukan penyelidikan.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengungkapkan bahwa dalam video yang beredar, tampak ada ikatan di pinggang bekantan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari warga. Dalam video yang beredar, terlihat ada ikatan di pinggang bekantan tersebut," kata Muriansyah, Jumat (21/3).
Video berdurasi 31 detik itu menunjukkan bekantan tengah memanjat rumah warga dengan kondisi mencurigakan karena terdapat ikatan di tubuhnya.
Seorang warga yang pertama kali melihat satwa liar dilindungi itu mengaku terkejut. Bekantan terlihat kebingungan dan terus bergerak aktif hingga akhirnya menghilang.
Muriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah bekantan tersebut merupakan peliharaan yang lepas. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan dari warga yang mengaku memelihara bekantan.
"Satwa ini sangat sulit dipelihara karena mudah stres dan rentan mati. Makanannya pun tidak mudah didapat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kawasan tempat bekantan terlihat merupakan permukiman dengan sedikit semak belukar. Meskipun kemungkinan bekantan telah berpindah ke lokasi lain, pihaknya tetap akan melakukan observasi dan mencari informasi mengenai pergerakan satwa tersebut.
Bekantan merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) melarang keras perburuan, penangkapan, pemeliharaan, serta perdagangan satwa liar yang dilindungi.
BKSDA mengimbau warga untuk tidak menangkap atau mengganggu bekantan jika kembali terlihat. Jika ada temuan, warga diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang agar dapat dilakukan evakuasi sesuai prosedur yang berlaku. (KLIK-RED)