Home Pemerintah Kotawaringin Timur Bupati Kotim Tepis Isu Perpanjangan Pensiun Pj Sekda

Bupati Kotim Tepis Isu Perpanjangan Pensiun Pj Sekda

  Sugianto   | Sabtu , 22 Maret 2025
8e0f7f06df5cba96f830e1b26b67bc76.jpg
Bupati Kotim Halikinnor

KLIK.SAMPIT – Menanggapi isu yang beredar mengenai perpanjangan masa pensiun PJ Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol, Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa semua akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semuanya akan berjalan sesuai mekanismenya, jadi jika ada isu perpanjangan pensiun itu tidak benar. Karena semua telah diatur dengan jelas,” ujar Halikinnor, Sabtu (22/3).

Diketahui, PJ Sekda Kotim akan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Mei 2025. Bupati Halikinnor menegaskan bahwa usia pensiun tidak dapat diperpanjang, meskipun masa jabatan bisa saja diperpanjang.

“Masa jabatan bisa diperpanjang, tetapi masa usia pensiun tidak dapat diperpanjang,” tegasnya.

Halikinnor juga menjelaskan bahwa saat ini PJ Sekda akan mengajukan pelepasan jabatannya yang nantinya akan diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk mengisi kekosongan tersebut, beliau mengakui akan menunjuk pelaksana tugas untuk sementara menjalankan fungsi Sekda sembari menunggu proses lelang jabatan dan penetapan jabatan definitif.

“Pengisian jabatan Sekda yang ditinggalkan akan dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Halikinnor.

Ia menambahkan bahwa kriteria pengisian jabatan nantinya harus memenuhi semua persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Siapapun yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang jabatan,” tutup Halikinnor.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami