Home Berita Metropolis Resahkan Warga Sampit, Seorang ODGJ Diamankan Petugas Gabungan

Resahkan Warga Sampit, Seorang ODGJ Diamankan Petugas Gabungan

  Sugianto   | Kamis , 24 April 2025
6f5f9e9c59c6281a3684e7dc09829972.jpg
Seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga sekitar akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari Disdamkarmat serta Satpol PP Kotawaringin Timur, Rabu sore (23/4).

KLIK.SAMPIT – Seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga sekitar akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu sore (23/4).

Peristiwa ini terjadi di Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Menurut keterangan warga, perempuan tersebut sering buang air besar (BAB) dan buang air kecil (BAK) sembarangan, serta beberapa kali terlihat berjalan tanpa mengenakan pakaian.

"Kami mendapat laporan dari warga yang sudah merasa sangat resah dengan keberadaan ODGJ ini di Jalan H Imran," ungkap Kasi Humas Disdamkarmat, Heri Wahyudi, saat dikonfirmasi Kamis (24/4).

Laporan diterima sekitar pukul 15.00 WIB dari seorang warga bernama Siti Rohma. Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mencari keberadaan ODGJ tersebut.

Awalnya, perempuan tersebut tidak berada di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian menyusuri sepanjang Jalan H Imran hingga akhirnya berhasil menemukan yang bersangkutan di simpang Jembatan Kuning, kawasan Jalan H Imran, Kopi Selatan.

"Karena keberadaannya dianggap meresahkan, maka harus segera diamankan. Dalam proses penanganan, kami juga berusaha tidak membuatnya marah agar tidak menimbulkan keributan," jelas Heri.

Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Penyerahan dilakukan kepada pihak rumah sakit dan Dinas Sosial sebagai langkah rehabilitasi.

“Kami berharap penanganan ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan perlindungan bagi ODGJ itu sendiri,” lanjutnya.

Heri juga mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa agar tidak membiarkan mereka berkeliaran tanpa pengawasan. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan keselamatan ODGJ sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan berkeliaran, dikhawatirkan mereka justru menjadi sasaran amarah warga yang resah. Kami ingin lingkungan tetap aman, tapi juga manusiawi dalam memperlakukan ODGJ,” tutup Heri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami