Home Berita Metropolis Sembunyikan Sabu di Helm dan Jok Motor, Pengedar di Sampit Dibekuk Polisi

Sembunyikan Sabu di Helm dan Jok Motor, Pengedar di Sampit Dibekuk Polisi

  Sugianto   | Jumat , 04 Juli 2025
fa856db2b0dbdd5de1727c6eed1e74c0.jpg
Tersangka M alias Agus (45) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim

KLIK.SAMPIT – Seorang pria berinisial M alias Agus (45), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dibekuk aparat kepolisian setelah kedapatan membawa barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan di kawasan permukiman padat di Jalan Hasan Mansyur, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (1/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Petugas yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 26,16 gram. Rinciannya, empat bungkus sabu disembunyikan di dalam helm, satu bungkus di jok sepeda motor, dan satu bungkus lainnya di saku celana pelaku.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti enam paket sabu seberat kurang lebih 26,16 gram yang disembunyikan di helm dan jok motor," ujar AKP Suherman, Jumat (4/7).

Setelah diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, helm, dan telepon genggam sebagai barang bukti tambahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami