KLIK.KATINGAN – DPRD Kabupaten Katingan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, dan Wakil Ketua II H. Wiwin Susanto. Hadir pula Pj. Sekda Katingan Christian Rain, bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah perwakilan eksekutif.
Secara umum, lima fraksi DPRD Katingan – PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, dan NasDem – menyatakan setuju dan menerima Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi juga menyampaikan pendapat, saran, dan catatan yang menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah di tahun mendatang.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, menekankan pentingnya tindak lanjut dari persetujuan ini.
“Kami mengapresiasi partisipasi seluruh fraksi. Saran dan catatan yang telah disampaikan harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk evaluasi dan perbaikan di tahun berikutnya agar tata kelola keuangan lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2024 menjadi Perda, DPRD Katingan mendorong langkah evaluasi yang lebih matang di tahun depan, sekaligus menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.(KLIK-RED)