Home DPRD Katingan Legislator Katingan ini MInta Jika Ada Permasalahan Hendaknya Dibicarakan dan Dikomunikasikan dengan Baik

Legislator Katingan ini MInta Jika Ada Permasalahan Hendaknya Dibicarakan dan Dikomunikasikan dengan Baik

  Redaksi   | Sabtu , 05 Juli 2025
af191c32fb3a893bbbc6e154c521906b.jpg
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi

KLIK.KATINGAN – Pihak kepolisian dari Polsek Sanaman Mantikei telah menetapkan oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, berinisial P, sebagai tersangka dalam perkara tindak kekerasan terhadap dua warga dan seorang anggota Linmas.

Penetapan status tersangka terhadap terduga pelaku penganiayaan ini mendapat apresiasi dari kalangan wakil rakyat.

“Di mata hukum, pelaku tindak kekerasan jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi hal ini dilakukan oleh seorang pemimpin pemerintahan di tingkat desa terhadap warganya sendiri,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi, Jumat (4/7).

Fahmi menegaskan, seharusnya hal semacam ini tidak terjadi. Sebagai pemimpin di pemerintahan, seorang kepala desa harus menjadi pengayom sekaligus contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan sebaliknya.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Jangan sampai terulang kembali hal semacam ini,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Lebih lanjut, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Katingan I ini menekankan bahwa jika ada permasalahan, hendaknya dibicarakan dan dikomunikasikan dengan baik agar tidak berujung pada tindak kekerasan.

“Apalagi jika dalam kondisi mabuk. Terkait perkara ini, kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Harapan kita, semuanya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami