KLIK.SAMPIT – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur kembali berada pada kategori berbahaya. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada Rabu (7/10) pukul 20.56 WIB mencatat nilai ISPU Kotim mencapai 1.422 dengan parameter kritis PM10.
Angka tersebut jauh melampaui batas kategori berbahaya yang ditetapkan mulai dari ISPU 301. Berdasarkan ketentuan ISPU, nilai 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat, sedangkan nilai 301 atau lebih masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut mulai dirasakan warga. Dewi, salah seorang warga Kecamatan Baamang, mengaku mengalami gangguan kesehatan dan menyebut dirinya terkena ISPA.
“Duh akhirnya kebagian juga ISPA,” ungkap Dewi.
Selain Kotim, data pada waktu yang sama juga menunjukkan sejumlah wilayah lain mencatat ISPU dalam kategori berbahaya. Kabupaten Murung Raya tercatat 2.121, Gunung Mas 1.738, Palangka Raya Jekan Raya 1.296, Barito Selatan Sanggu 975, Katingan 961 dan Barito Kuala 923.
Untuk Kotim, parameter yang tercatat adalah PM10. Sementara di Palangka Raya Jekan Raya, parameter yang menjadi dasar pencatatan ISPU tersebut adalah PM2.5.
PM10 dan PM2.5 merupakan partikel pencemar udara yang menjadi perhatian dalam pemantauan kualitas udara. Tingginya nilai ISPU menunjukkan kondisi udara yang perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah situasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Data tersebut memperlihatkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan berada jauh di atas ambang kategori berbahaya. Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan asap dan partikel pencemar dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Warga di daerah terdampak diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk dan menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai saat harus beraktivitas di luar. (KLIK-RED)