Home Pemerintah Kotawaringin Timur Insentif ke-13 Tenaga Kontrak Cair Besok

Insentif ke-13 Tenaga Kontrak Cair Besok

  Redaksi   | Rabu , 09 Juni 2021
37437fadec30144d6b54f48b119ebd48.jpg
Bupati Kotim Halikinnor didampingi Plt Sekda Kotim Fajurrahman, dan Kepala Diskominfo Kotim, Multazam, saat dikonfirmasi awak media terkait gaji ke-13, belum lama ini.

KLIK. SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan mencairkan insentif ke-13 bagi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim. Insentif akan disalurkan paling cepat pada 10 Juni.

Pembayaran insentif bulan ke-13 bagi tenaga kontrak tahun anggaran 2021, berdasarkan keputusan Bupati Kotim Nomor: 188.45/0173/Huk-BKAD/2021.

“Secepatnya akan dibayarkan insentif tenaga kontrak, saya sudah koordinasi dengan instansi teknisnya,” terang Bupati Kotim, Halikinnor.

Besarnya insentif yang diberikan kepada tenaga kontrak sebesar Rp 2.008.254. Sedangkan untuk biaya yang dikeluarkan, untuk pembayaran insentif dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim, tahun anggaran 2021 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) masing-masing.

"Pemberian insentif ini, untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kontrak," terangnya.

Sementara itu, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kotim. Jumlah dana yang cairkan sebesar Rp 25.079.675.750. Gaji ke-13 tersebut  juga rencananya akan dibayarkan pada 10 Juni ini, para PNS akan terima gaji 13 penuh. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami