KLIK.SERUYAN— Pemerintah Kabupaten Seruyan kini menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di 45 desa.
Kepala BPBD Seruyan, Agung Sulistiyono, mengatakan, status siaga Karhutla di Seruyan sudah ditetapkan sejak akhir Mei 2021 sampai dengan Juli 2021 mendatang. Dengan status siaga Karhutla tersebut pihaknya dibantu Kepala Desa (Kades) setempat membentuk 45 kelompok MPA yang tersebar di 45 desa.
“Kelompok MPA ini dibentuk, karena potensi terjadinya Karhutla sangat tinggi saat musim kemarau. Untuk 45 kelompok MPA tersebut sudah kita beri fasilitas seperti sarana prasarana mulai dari peralatan pemadam api,” terang Agung, Senin (15/6).
Menurutnya, untuk wilayah Seruyan hampir seluruh kecamatannya berpotensi besar terjadinya Karhutla. Sebab dari segi wilayah, Seruyan memiliki hutan maupun semak belukar yang luas. Sehingga pihaknya saat ini sedang menggencarkan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan tersebut.
Adapun mengenai status siaga Karhutla, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah nantinya akan diperpanjang ataupun akan diberhentikan sampai akhir Juli mendatang.
“Untuk status siaga, akan berpatokan pada cuaca. Apabila kedepan curah hujan meningkat, kemungkinan status siaga Karhutla akan dihentikan. Apabila pada akhir Juli malah kemarau maka akan diperpanjang lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapnya, untuk upaya lainnya dalam mengantisipasi Karhutla ini selain membentuk masyarakat peduli api. Pihaknya bersama TNI dan Polri juga membentuk posko-posko disetiap kecamatan, yang bertujuan memberikan tindakan masif kepada masyarakat dalam bentuk patroli. (KLIK-RED)